Dalam
kesempatan ini, saya ingin menyampaikan dan patut menjadi perhatian kita
bersama bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi sebuah
institusi tidak bisa dihindarkan lagi. Apalagi bagi sebuah institusi terdepan dalam pelayanan. Salah satu bentuk
perwujudan penggunaan TIK dalam sebuah institusi adalah dalam bentuk Website
atau portal.
Website
bagi Pemerintah Kabupaten bukanlah barang baru, karena penggunaan website di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar telah dimulai sejak tahun 2000. Sejak
awal berdirinya, Website www.takalarkab.go.id telah menjadi sebuah jendela
informasi bagi Pemerintah Kabupaten Takalar untuk berkomunikasi dengan
masyarakat, serta menjadi rujukan bagi yang memerlukan informasi tentang Kabupaten Takalar.
Seiring
perkembangan zaman, Pemerintah Kelurahan dituntut untuk lebih mampu
mengakomodir perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan memudahkan
masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan. Untuk maksud tersebut
maka dengan ini Pemerintah Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kab.
Takalar membuka suatu portal atau blog yakni
kelurahankalabbirang.blogspot.com dimana masyarakat dapat mengakses
informasi dan layanan di Kelurahan
Kalabbirang.
Pemanfaatan
media sosial dan Teknologi Informasi dan Komunikasi ini menjadi penting bagi Pemerintah Kelurahan
Kalabbirang. Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Infomasi Publik, setiap institusi publik wajib menyediakan akses informasi. Dalam hal penyediaan informasi kepada publik ini, Kelurahan
Kalabbirang justru bertindak aktif melalui portal ini untuk menyediakan
informasi seputar Kelurahan Kalabbirang.
Oleh karena itu, kehadiran kelurahankalabbirang.blogspot.com yang
representatif dan informatif tidak bisa
ditawar-tawar lagi.
Akhir
kata, saya harapkan pada pengunjung blog ini agar dapat memanfaatkan blog ini
serta memberikan saran untuk peningkatan dan kemajuan Kelurahan Kalabbiran
Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.
Kalabbirang, 17 Nopember 2014
Lurah
Kalabbirang
NOOR ILHAM, S.STP
NIP. 19870911 200602 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar